
Tadi pas di kuliahan. di datangin temenku, katanya mo ngejak bisnis, tak tanyain dulu, bisnis apaan, bisnis narkoba kali, soale tampange preman banget sihhhhhhhh....tapi nyatanya ngejak MLM-an, waduh hari gini MLM (kacau), ya sekedar pelajaran bagi kita aja lah
baca ya
PENTING!!!!
HUKUM SYAR'I BISNIS MULTI LEVEL MARKETING [MLM]
Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali
Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti program piramida dalam system pemasaran, dengan setiap anggota harus mencari anggota-anggota baru dan demikian terus selanjutnya. Setiap anggota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan semakin banyak memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan.
Sebenarnya kebanyakan anggota Multi Level Marketing [MLM] ikut bergabung dengan perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dengan waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut ini, yaitu :
[1]. Sebenarnya anggota Multi Level Marketing [MLM] ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yan akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.
[2]. Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan Multi Level Marketing [MLM].
[3]. Bahwa produk ini biasa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara mengakses dari situs perusahaan Multi Level Marketing [MLM] ini di jaringan internet.
[4]. Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan kepada mereka.
[5]. Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Up Line) sedangkan level bawah (Down Line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level atas mereka.
Berdasarkan ini semua, maka system bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya, karena beberapa sebab yaitu :
[1]. Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadap anggota
[2]. Produk Multi Level Marketing [MLM] ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk itu hanya bertujuan untuk mendapatkan izin dalam undang-undang dan hukum syar'i.
[3]. Banyak dari kalangan pakar ekonomi dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perekonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum
Berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar'i didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan lainnya. Maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena hal ini berarti terjadi penipuan pada Allah dan RasulNya [1], oleh karena itu system bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syar'i.
Kalau ada yang bertanya : ?Bahwasanya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang. Jawabnya : Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana di firmankan oleh Allah Ta'ala.
?Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : Pada hakekatnya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya [Al-Baqarah : 219]
Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyak daripada menfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan.
Kesimpulannya : Bisnis Multi Level Marketing [MLM] ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi di siang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi. Dan spekulasi adalah bentuk perjudian.
[Diterjemahkan dari situs www.alhelaly.com]
almanhaj.or.id

4 | Jumat, 23 Mei 08
abcd
Mo comment boleh yak..?
[1]. Sebenarnya anggota Multi Level Marketing [MLM] ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yan akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang. Kalo saya liat sih MLM emang punya dua sisi. Sisi pertama, menjual produk ke konsumen (end user) dan sisi kedua menjual scheme bisnisnya. Sama seperti franchise. Menjual bisnis dan melakukan stock barang dengan cara membeli beberapa item barang/produk. Ya iyalah semua businessman itu pengen cepet BEP usahanya dan penjualannya meningkat dengan mengeluarkan sedikit cost. Bukannya bermaksud somse, tapi saya yg punya beberapa usaha juga pengen loh demikian (cepet BEP dengan sedikit cost).
[2]. Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan Multi Level Marketing [MLM]. Yang ini saya kurang tau pasti apakah memang bener angkanya tidak sampai 30%, dan kalopun iya itu data didapat darimana yak? Setau saya juga kalo HPP produk yg murni keluaran dept. produksi itu ya sekitar 40-50% harga jualnya. Dan yg paling banyak makan biaya itu adalah biaya iklan. Lah di MLM, biaya iklan itu dicut sedemikian rupa dengan memanfaatkan iklan dari mulut ke mulut. Misalnya kalo anda seneng dengan web milik mas adi-wirawan ini, trus anda bilang ke rekan-rekan anda, secara tidak langsung ini sudah merupakan iklan. Dan iklan dari mulut ke mulut itu lebih efektif daripada iklan banner maupun billboard.
[3]. Bahwa produk ini biasa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara mengakses dari situs perusahaan Multi Level Marketing [MLM] ini di jaringan internet. Yak, emang ada beberapa perusahaan MLM yang bermucnulan di internet. Kalo yg demikian saya ndak tau yak mas, biasanya sich untuk MLM yg bonafide, itu akan terdaftar di APLI (Asosiasi Penjualan Langsung INdonesia). Kalo yg diinternet saya pikir bukan MLM, tapi money game karena produk yg dijual tidak jelas (lah masa e-book yg dijual... barangnya ndak nyata....).
[4]. Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan kepada mereka. Untuk yg ini ada yg ndak pake kok mas...
5]. Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Up Line) sedangkan level bawah (Down Line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level atas mereka.
Saya liat untuk beberapa perusahaan MLM ndak ya mas... Ndak tau kalo money game kayak yg diinternet lagi marak sekarang ini. Kalo yg MLM murni, itu si upline ndak mesti mendapat pengahsilan paling tinggi tuh. Temen saya yg jadi member Tixxx dan satunya Amxxx posisi dan penghasilannya kalah besar dibanding downlinenya soalnya emang si downline ini kerja kerasnya melebihi temen saya ini. Ya.. soalnya temen saya cuman bisa paruh waktu. Artinya apa, di MLM murni siapa yg bekerja paling keras dan cerdas ya itulah yg maju, meskipun dia gabung paling akhir. Oia, saya pernah melakukan itung-itungan nich. Kebetulan waktu itu saya dikasih data sama temen saya yg tixxx bahwa tiap tahunnya ada sebanyak kurang lebih 27000 member baru yg join. Awalnya saya berpikir. Lah kalo tiap hari ada yg join, yg gabung belakangan dapet apa ya? Namn akhirnya saya pikir, iya juga ya.. wong temen saya presentasi saya aja saya gak gabung, dan tiap tahun kan ada yg lahir dan mati. Di Indonesia jika tingkat kelahiran adalah 2%, jika penduduk indonesia sekarang 220juta jiwa, di tahun depan akan lahir 440.000 orang lagi (tau' yg mati berapa). Lah kalo di perusahaan itu tiap taun cuman 27000 orang berarti tiap taun masih sisa kurang dari 300.000 orang yg ga join. Itu itungan extreme-nya mas...
Judi ato gak... selama ini meskipun saya bukan member, saya belum melihatnya sebagai judi.
Saya pikir, dengan seeseorang mempunyai penghasilan yg cukup, akan dapat menghasilkan sesuatu yang lebih berarti (nothing to lose). Saya kenal dengan seorang ibu guru SMP di Surabaya yg menjadi member MLM dan berhasil. Pendapatannya dari MLM sekitar 8 digit lah.. Waktu itu saya tanya ke ibu itu. Kenapa masih mengajar, kan duitnya udah banyak. Apa yg dia bilang? Ah mas.. dengan punya penghasilan besar begini kerja sebagai guru jadi nothing to lose. Dedikasinya menjadi makin kuat, mengajar dan mengabdi menjadi lebih tulus karena urusan keuangan sudah diselesaikan dari bonus saya di MLM. Saya pikir, iya juga ya... Lebih jauh lagi... Pasti, korupsi ndak ada ya? Wallohu a'lam...